
SAM OFIS | Coworking...
Cikini IV No.10, Cikini, Kec. Me...
DDTC adalah kantor konsultan pajak yang memanfaatkan riset dan pengetahuan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para klien dalam memenuhi kebutuhan maupun memberikan solusi atas permasalahan pajak yang dihadapi. Hal ini didukung oleh jajaran konsultan pajak dan tenaga ahli berkompeten dengan pengalaman selama bertahun-tahun memberikan layanan perpajakan.
Ruang lingkup jasa yang ditawarkan oleh DDTC meliputi transfer pricing, jasa umum perpajakan, konsultasi pajak, restrukturisasi, dan pengajuan fasilitas pajak, review tingkat kepatuhan pajak klien, pendampingan dalam urusan sengketa pajak, litigasi pajak, pengurusan pajak ekspatriat maupun High-Net Worth Individuals (HNWI), sengketa kepabeanan dan cukai, penilaian dan manajemen risiko pajak, dan jasa perpajakan bagi pegawai.