Kebutuhan akan konsultan pajak biasanya meningkat menjelang tenggat pelaporan SPT tahunan. Bagi Anda yang sudah berstatus sebagai Wajib Pajak dianjurkan menyusun dan menyetor laporan sebelum 31 Maret (individu/pribadi) dan 30 April (badan usaha).
Dengan kemampuan dan pengetahuan yang dikuasai, konsultan perpajakan semestinya tak akan sulit saat menangani permintaan klien. Meski begitu Anda harus berhati-hati saat memilih konsultan di Indonesia yang bekerja di bidang ini. Sebagai panduan, berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat memilih konsultan perpajakan untuk menyusun SPT tahunan.
- Memiliki surat izin resmi
Seperti konsultan di bidang lain, konsultan perpajakan diwajibkan mengantungi surat izin resmi. Namanya juga harus terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) maupun Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Seorang konsultan profesional juga bekerja di tempat praktik aman dan strategis yang memungkinkannya mudah dijangkau klien mana pun. - Menjalankan praktik legal
Mempunyai surat izin resmi saja tak cukup bagi Anda untuk memastikan kredibilitas konsultan perpajakan. Pastikan juga praktik yang mereka jalankan bersifat legal dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Pasalnya, hal ini mempengaruhi sistem pembayaran pajak yang diaplikasikan sesuai jenis klien yang memakai jasa mereka. - Kooperatif dan transparan
Hal selanjutnya yang akan membantu Anda memilih konsultan pajak adalah cara kerjanya yang kooperatif. Konsultan terpercaya adalah orang yang siap membantu klien meski kesalahan atau masalah yang dihadapi cukup berat. Selain itu, konsultan perpajakan juga harus transparan, baik dari segi bujet yang digunakan hingga akurasi informasi yang tersedia. - Membangun komitmen kuat
Dalam hal ini, komitmen yang dibangun tak hanya berkaitan dengan pengurusan pajak, melainkan juga dedikasi konsultan terhadap klien hingga mereka memenuhi tujuan yang ingin dicapai. Anda pun bisa menggunakan komitmen sebagai salah satu penilaian saat Anda mencari konsultan dengan reputasi baik di kelasnya. - Tak mengambil ‘jalan pintas’
Jangan salah, ada konsultan perpajakan ‘bandel’ yang nekat memakai ‘jalan pintas’ supaya masalah yang dihadapi kliennya cepat selesai. Biaya yang dipatok pun lebih mahal daripada tarif konsultan lainnya. Meski terdengar praktis dan menjanjikan, ‘jalan pintas’ sangatlah berisiko dan bisa memicu masalah besar di kemudian hari saat terendus oleh pihak berwajib. - Mampu merancang perpajakan
Konsultan perpajakan berpengalaman sanggup mengerjakan data-data yang diterima secara akurat dan terperinci. Dengan demikian, hal-hal yang berhubungan dengan pajak klien tuntas tanpa masalah apa pun. Perancangan perpajakan atau tax planning termasuk elemen penting yang harus dihadapi beberapa pihak, tak terkecuali pebisnis yang memerlukan data detail terkait usahanya.
Demikian enam hal yang akan membantu Anda menemukan konsultan pajak terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!